Meski membela penolakan Bambang DH terhadap Ahok, Hendrawan menyatakan rekannya dicopot bukan karena Ahok.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno menilai globalisasi yang berlangsung di era sekarang memiliki efek samping.
I Gusti Agung Rai Wirajaya ditetapkan sebagai Wakil Ketua BAKN DPR RI Periode 2019-2024 menggantikan Profesor Dr. Hendrawan Supratikno.
Anggota Badan Legislasi DPR RI Hendrawan Supratikno menjelaskan, saat ini Indonesia lebih membutuhkan rancangan undang-undang (RUU) yang sesuai potensi nasional.
Rencana pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT PLN (Persero) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Persero) menuai sorotan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat penetapan Hendrawan Supratikno sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggantikan I Gusti Agung Rai Wirajaya.
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengingatkan agar Badan Pusat Statistik (BPS) harus mampu menghimpun data akurat.
Problem pinjol ilegal dari perspektif suplai, maka salah satu solusinya ialah dengan memperbanyak suplai dana segar dengan menurunkan suku bunga pinjaman.
Bukan tanpa alasan, menurut dia, hal itu diutarakan lantaran sampai saat ini masih banyak daerah yang belum terjangkau listrik. Padahal sejumlah daerah seperti Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan surplus pasokan listrik.
Namanya juga usaha. Tapi yang pentingkan perankan politik yang sehat, cerdas dan santun.